Laporan Dugaan kegiatan fiktif, penggelembungan atau mark-up 

Kejari Pekanbaru Periksa Pemuda Milenial dan Mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru 

Di Baca : 1878 Kali
Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru Teva Iris (kiri), dan mantan Plt Sekretaris Dewan DPRD Pekanbaru Badria Rikka SE MSi (kanan). (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pemuda Milenial Pekanbaru Teva Iris mengaku sudah diperiksa oleh Jaksa Kejari Pekanbaru terkait laporannya soal dugaan kegiatan fiktif, penggelembungan atau mark-up dana di Sekwan DPRD Pekanbaru tahun anggaran 2020-2021 senilai lebih kurang Rp97 miliar. 

"Saya sudah diperiksa satu kali di Kejari Pekanbaru juga yang saya laporkan mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru Badria Rikka SE MSi juga sudah diperiksa di Kejari Pekanbaru satu kali," kata Teva Iris di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru di sela-sela giat menyambut kedatangan tokoh pemuda Riau Suparman, Rabu sore (9/3/2022).

Sementara mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru Badria Rikka SE MSi yang dikonfirmasi sejak Selasa (8/3/2022) hingga Rabu (9/3/2022) dan Kamis ini (10/3/2022) via ponselnya belum juga bersedia memberikan keterangan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo SH menjelaskan kepada wartawan bahwa Laporan dugaan korupsi mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru sedang diselidiki Intel Kejari Pekanbaru. 

Sudah sebulan lebih laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) dari Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris didampingi rekan-rekannya dari LIRA ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru tentang dugaan korupsi mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru itu senilai sekitar Rp97 miliar akhirnya direspon positif oleh Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo, Senin lalu (7/2/2020).

Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo SH didampingi Kasi Intel Kejari Pekanbaru Marel SH menerima Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris (kanan) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar